Bahan Ajar
A. Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala
bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun
bahan tidak tertulis. Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional
materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang
telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri
dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap
atau nilai . Secara
lebih rinci, peran bahan ajar bagi guru, siswa dan pihak terkait:
- Peran bahan pembelajaran bagi guru
1) Wawasan bagi guru untuk pemahaman substansi secara komprehensif
2) Sebagai bahan yang akan digunakan dalam proses pembelajaran
3) Mempermudah guru dalam mengorganisasikan pembelajaran di kelas
4) Mempermudah guru dalam penentuan metoda pembelajaran yang tepat serta sesuai kebutuhan siswa
5) Merupakan media pembelajaran
6) Mempermudah guru dalam merencanakan penilaian pembelajaran. - Peran bahan pembelajaran bagi siswa
1) Sebagai pegangan siswa dalam penguasaan materi pelajaran untuk mencapai kompetensi yang dicanangkan.
2) Sebagai informasi atau pemberi wawasan secara mandiri di luar yang disampaikan oleh guru di kelas.
3) Sebagai media yang dapat memberikan kesan nyata berkaitan dengan materi yang harus dikuasai.
4) Sebagai motivator untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi tertentu.
5) Mengukur keberhasilan penguasaan materi pembelajaran secara mandiri. - Peran pembelajaran bagi pihak terkait
1) Dapat mendorong pihak terkait untuk memfasilitasi pengadaan bahan pembelajaran yang dibutuhkan guru dan murid di sekolah.
2) Dapat meberi masukan kepada guru atau penyusun bahan pembelajaran agar bahan pembelajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan siswa dengan segenap lingkungannya.
3) Dapat membantu dalam pemilihan dan penetapan media serta alat pembelajaran lainnya yang mendukung keberhasilan penguasaan bahan pembelajaran oleh siswa.
4) Sebagai alat pemberian reward (penghargaan) terhadap guru yang secara kreatif menyusun serta mengembangkan bahan pembelajara.
B. Bentuk Bahan Ajar
•
Bahan cetak seperti: hand out,
buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart
•
Audio Visual seperti:
video/film,VCD
•
Audio seperti: radio,
kaset, CD audio, PH
•
Visual: foto, gambar,
model/maket.
•
Multi Media: CD
interaktif, computer Based, Internet
C.
Cakupan Bahan Ajar
•
Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
•
Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
•
Tujuan yang akan dicapai
•
Informasi pendukung
•
Latihan-latihan
•
Petunjuk kerja
•
Penilaian
D. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Lembar
Kerja Siswa (LKS) adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh
peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu
tugas, suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas
kompetensi dasar yang akan dicapainya.(Depdiknas; 2004;18). Trianto (2008 :148)
mendefinisikan bahwa Lembar Kerja Siswa adalah panduan siswa yang digunakan
untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan pemecahan masalah.
Tujuan Lembar Kerja Siswa (LKS)
- Mengaktifkan siswa dalam proses kegiatan pembelajaran.
- Membantu siswa mengembangkan konsep.
- Melatih siswa untuk menemukan dan mengembangkan ketrampilan proses.
- Sebagai pedoman guru dan siswa dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran.
- Membantu siswa dalam memperoleh informasi tentang konsep yang dipelajari melalui proses kegiatan pembelajaran secara sistematis.
- Membantu siswa dalam memperoleh catatan materi yang dipelajari melalui kegiatan pembelajaran (Achmadi:1996:35)
Kegunaan Lembar Kerja Siswa (LKS)
- Memberikan pengalaman kongkret bagi siswa.
- Membantu variasi belajar.
- Membangkitkan minat siswa.
- Meningkatkan retensi belajar mengajar.
- Memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien (Hadi Sukamto, 1992/1993:2)
Langkah-langkah
penulisan LKS sebagai berikut:
•
Melakukan
analisis kurikulum; SK, KD, indikator dan materi pembelajaran.
•
Menyusun
peta kebutuhan LKS
•
Menentukan
judul LKS
•
Menulis
LKS
•
Menentukan alat penilaian
Struktur LKS
secara umum adalah sebagai berikut:
•
Judul, mata pelajaran,
semester, tempat
•
Petunjuk belajar
•
Kompetensi yang akan dicapai
•
Indikator
•
Informasi pendukung
•
Tugas-tugas dan langkah-langkah
kerja
•
Penilaian
E.
Modul
· Modul merupakan alat atau sarana pembelajaran
yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang
dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.
•
Modul adalah bahan ajar yang disusun secara
sistematis dan menarik yang mencakup isi materi, metoda, dan evaluasi yang
dapat digunakan secara mandiri.
•
kebahasaannya dibuat sederhana sesuai dengan level
berfikir anak SMK atau input SMK
•
digunakan secara mandiri, belajar sesuai dengan
kecepatan masing-masing individu secara efektif dan efesien.
•
memiliki karakteristik stand alone yaitu modul
dikembangkan tidak tergantung pada media lain
•
bersahabat dengan user atau pemakai, membantu
kemudahan pemakai untuk direspon atau diakses
•
mampu membelajarkan diri sendiri.
•
Tujuan antara dan tujuan akhir modul harus dirumuskan
secara jelas dan terukur,
•
materi dikemas dalam unit-unit kecil dan tuntas,
tersedia contoh-contoh, ilustrasi yang jelas
•
tersedia soal-soal latihan, tugas, dan sejenisnya
•
materinya up to date dan kontekstual,
•
bahasa sederhana lugas komunikatif,
•
terdapat rangkuman materi pembelajaran,
•
tersedia instrument penilaian yang memungkinkan
peserta diklat melakukan self assessment.
•
mengukur tingkat penguasaan materi diri sendiri,
•
terdapat umpan balik atas penilaian peserta diklat,
•
terdapat informasi tentang
rujukan/pengayaan/referensi yang mendukung materi
Tujuan Penulisan Modul
1. Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak
terlalu bersifat verbal.
2. Mengatasi keterbatasan waktu, ruang, dan daya indera, baik
siswa atau peserta diklat maupun guru/instruktur.
3. Dapat digunakan secara tepat dan bervariasi, seperti :
a.
Meningkatkan
motivasi dan gairah belajar bagi siswa atau peserta diklat;
b.
Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan dan
sumber belajar lainnya,
c.
memungkinkan
siswa atau peserta diklat belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya.
d.
Memungkinkan
siswa atau peserta diklat dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil
belajarnya.
F.
Handout
1. Pengertian dan tujuan
Handout atau HO adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada mahasiswa ketika mengikuti kegiatan perkuliahan. HO dimaksudkan untuk memperlancar dan memberikan bantuan informasi atau materi pembelajaran sebagai pegangan bagi mahasiswa. HO dapat digunakan untuk beberapa kali pertemuan sangat tergantung dari disain dan lama waktu untuk penyelesaian satuan perkuliahan tersebut.
2. Komponen Handout:
Komponen handout terdiri dari:
a. Identitas handout: Nama fakultas, jurusan/prodi, kode mata kuliah, nama mata kuliah, pertemuan ke, handout ke, jumlah halaman dan mulai berlakunya handout.
b. Materi pokok/materi pendukung perkuliahan yang akan disampaikan; kepedulian, kemauan dan keterampilan dosen dalam menyajikan ini sangat menentukan kualitas HO.
3. Jenis Handout
Jenis handout dibagi berdasarkan karakteristik mata kuliah yang dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu handout mata kuliah praktek dan non praktek.
1. Pengertian dan tujuan
Handout atau HO adalah “segala sesuatu” yang diberikan kepada mahasiswa ketika mengikuti kegiatan perkuliahan. HO dimaksudkan untuk memperlancar dan memberikan bantuan informasi atau materi pembelajaran sebagai pegangan bagi mahasiswa. HO dapat digunakan untuk beberapa kali pertemuan sangat tergantung dari disain dan lama waktu untuk penyelesaian satuan perkuliahan tersebut.
2. Komponen Handout:
Komponen handout terdiri dari:
a. Identitas handout: Nama fakultas, jurusan/prodi, kode mata kuliah, nama mata kuliah, pertemuan ke, handout ke, jumlah halaman dan mulai berlakunya handout.
b. Materi pokok/materi pendukung perkuliahan yang akan disampaikan; kepedulian, kemauan dan keterampilan dosen dalam menyajikan ini sangat menentukan kualitas HO.
3. Jenis Handout
Jenis handout dibagi berdasarkan karakteristik mata kuliah yang dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu handout mata kuliah praktek dan non praktek.
G.
BUKU
Buku adalah salah satu sumber bacaan, berfungsi sebagai sumber bahan ajar dalam bentuk materi cetak .Secara umum buku dibedakan menjadi 4 jenis; yaitu:
1. Buku sumber yaitu buku yang biasa dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap,
2. Buku Bacaan, adalah buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya novel, cerita, legenda, dll,
3. Buku Pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam
melakukan proses pengajaran
4. Buku bahan ajar, yaitu buku ynag disusun, untuk proses pembelajaran, dan beisi bahan-bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan,
Dalam penusunan buku ada kode etik, aturan dan ketentuan yang mengatur, jadi begi para penyusun buku, buku apapaun itu, harus tunduk apda kenetuan yang berlaku, diataranya secara umum sebagai berikut;’
a. Buku tidak boleh mengganggu ketentraman social,
b. Buku tidak boleh menggangu unsure sara,
c. Tidak boleh menjadi bahan prokontra antara beberapa etnis, golongan, ras, suku bangsa, budaya ataupun agama.
d. Buku harus bisa dipertanggungjawabkan keberaannya
Buku adalah salah satu sumber bacaan, berfungsi sebagai sumber bahan ajar dalam bentuk materi cetak .Secara umum buku dibedakan menjadi 4 jenis; yaitu:
1. Buku sumber yaitu buku yang biasa dijadikan rujukan, referensi, dan sumber untuk kajian ilmu tertentu, biasanya berisi suatu kajian ilmu yang lengkap,
2. Buku Bacaan, adalah buku yang hanya berfungsi untuk bahan bacaan saja, misalnya novel, cerita, legenda, dll,
3. Buku Pegangan, yaitu buku yang bisa dijadikan pegangan guru atau pengajar dalam
melakukan proses pengajaran
4. Buku bahan ajar, yaitu buku ynag disusun, untuk proses pembelajaran, dan beisi bahan-bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan,
Dalam penusunan buku ada kode etik, aturan dan ketentuan yang mengatur, jadi begi para penyusun buku, buku apapaun itu, harus tunduk apda kenetuan yang berlaku, diataranya secara umum sebagai berikut;’
a. Buku tidak boleh mengganggu ketentraman social,
b. Buku tidak boleh menggangu unsure sara,
c. Tidak boleh menjadi bahan prokontra antara beberapa etnis, golongan, ras, suku bangsa, budaya ataupun agama.
d. Buku harus bisa dipertanggungjawabkan keberaannya
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar